Soal Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Bos PT Timah Beberkan Hal Ini

Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa).

Praktik penambangan ilegal sendiri bukan cuma terjadi di dalam IUP PT Timah saja namun juga ada beberapa di luar IUP. Bahkan, ada juga yang di kawasan terlarang.

Baca Juga:  Awas! KPK akan Tindak Tegas Pihak yang Coba Halangi Penyidikan Kasus Yana Mulyana

“Sebagian di areal PT Timah, sebagian di luar PT Timah juga. Atau mungkin kawasan terlarang kayak kawasan hutan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Mulai Dibuka Hari Ini, Bursa Kerja 2023 di Kota Depok Terbuka untuk Umum dan Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News