Soal Kasus Oknum Petugas PMKS Perkosa ODGJ, Dinsos Karawang Bakal Lakukan Ini

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | KARAWANG – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang terhadap orang gangguan jiwa (ODGJ) asal Bandung menjadi perhatian publik.

Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawainya pascaviralnya kasus ini. Menurutnya ini guna mencegah hal serupa terulang di kemudian hari.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Karawang Bertambah 1.430 Kasus dari Klaster Industri dan Keluarga

“Dari kejadian ini tentunya menjadi bahan evaluasi kami, jadi akan kita evaluasi terkait teknis pelayanannya, regulasi, terutama sistem rekrutmennya kita akan lebih selektif lagi,” katanya pada Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:  Kasus TBC Tembus hingga 3.633, Ini yang Dilakukan Dinkes Karawang

Dia menyebutkan, kini pelaku sudah dipecat sebagai pegawai Dinsos Karawang. Selain itu, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Ridwan menerangkan, pelaku baru bekerja sebagai Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di tahun 2023 ini. Menurutnya, sepanjang pelaku bekerja juga memiliki beberapa catatan minor dalam melakukan penanganan.

Baca Juga:  Duh! Ibu Rumah Tangga dapat Pelecehan Seksual di Halte Biskita Transpakuan Bogor, Ini Aksinya