Soal Kasus Pembakaran Tiga Rumah, Polres Cianjur Amankan Satu Orang

Pembakaran Rumah di Cianjur
Polres Cianjur ungkap kasus percobaan pembakaran rumah atau pengrusakan. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Soal kasus tindak percobaan pembakaran tiga unit rumah jajaran Polres Cianjur berhasil tangkap tersangka kini telah diamankan dan berikut barang bukti (Barbuk).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky DIlatha, saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak percobaan pembakaran rumah, di lapangan Mapolres Cianjur, Rabu (14/8/2024) kemarin.

Baca Juga:  Warga Cianjur Jangan Khawatir, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

“Itu terjadi di Kecamatan Cianjur kota Sabtu 10 Agustus sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Gang Rambutan Jalan HOS Cokroaminoto,” terangnya.

Baca Juga:  Dua Hari Terakhir, Kabupaten Cianjur Diterjang 11 Bencana Banjir dan Longsor

Lebih lanjut ia mengatakan ada tiga rumah yang coba dibakar oleh pelaku dan dari perbuatan sudah dilakukan ini dengan waktu hampir bersamaan dan tempat berdekatan.

Baca Juga:  Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 145 Jenazah Korban Gempa Cianjur

“Terbakar dari tiga rumah ini yaitu satu buah celana jeans, tumpukan baki telur dan juga kursi rotan,” beber Kapolres Cianjur.