JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menyelidiki kasus pembuangan bayi yang baru lahir di tempat sampah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat adanya penemuan bayi dalam kondisi sudah meninggal dunia di tempat pembuangan sampah di Kampung Bojong Bungur, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Senin (22/7/2024).
“Iya, masih dalam penyelidikan untuk mencari siapa yang membuangnya,” kata Ari di Garut, Selasa (23/7/2024).
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kemudian membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi di sekitar TKP, dan mengevakuasi mayat bayi, saat ini sudah kami bawa ke RSUD,” bebernya.