Soal Kasus Pembuangan Bayi di Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Mayat Bayi
Ilustrasi pembuangan Bayi. (Foto: Detik.com)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menyelidiki kasus pembuangan bayi yang baru lahir di tempat sampah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat adanya penemuan bayi dalam kondisi sudah meninggal dunia di tempat pembuangan sampah di Kampung Bojong Bungur, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Senin (22/7/2024).

Baca Juga:  Bagaimana Stok Minyak Goreng di Garut Jelang Ramadhan? Rudy Gunawan Bilang Begini

“Iya, masih dalam penyelidikan untuk mencari siapa yang membuangnya,” kata Ari di Garut, Selasa (23/7/2024).

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kemudian membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Prostitusi Online di Objek Wisata Cipanas Garut, Segini Tarifnya

“Kami sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi di sekitar TKP, dan mengevakuasi mayat bayi, saat ini sudah kami bawa ke RSUD,” bebernya.

Baca Juga:  Pengumuman! Dana Perbaikan Jalan Lingkar Luar Kadungora Disiapkan Rp26 Miliar