Lebih lanjut, Gofur menerangakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menemukan terlapor dan sangat menghargai setiap informasi dari masyarakat yang dapat membantu proses pencarian agar segera menghubungi Polres Cimahi atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
“Kepada seluruh masyarakat Cimahi dan sekitarnya mohon bantuan apabila mengenal dan mengetahui keberadaan terlapor untuk diinformasikan ke Polres Cimahi,” terangnya.
Sementara itu, Kakak korban berinisial R mengungkapkan peristiwa pilu yang dialami korban N terungkap di bulan Juni 2024 lalu. Saat itu, N mengalami pendarahan selama beberapa pekan pada bagian organ intimnya. Dari situ, orangtua korban lalu membawa N ke rumah sakit.
“Awalnya kita tidak curiga, karena memang adik saya ini sudah menstruasi. Cuma karena pendarahannya lama, akhirnya dibawa ke RS Mitra Kasih Cimahi, tapi dokter tidak bilang apa-apa dari hasil pemeriksaannya,” bebernya.
Dia mengatakan adiknya itu tidak mau menceritakan kejadian apa yang dialaminya. Namun setelah didesak pihak keluarga, barulah N mengaku bahwa dia baru saja dicabuli oleh tetangganya sendiri yakni MR.