Soal Kasus Penganiayaan Balita di Wensen School, Ini Rekomendasi Disdik Kota Depok

Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok
Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merekomendasikan kepada pemerintah untuk menutup Wensen School.

Langkah ini diambil Disdik Kota Depok setelah ditemukan bahwa sekolah tersebut tidak memiliki izin untuk menjalankan layanan penitipan anak (daycare) dan hanya memiliki izin untuk kelompok bermain (KB).

Baca Juga:  Penemuan Sosok Mayat Kakek Gegerkan Warga Cianjur

“Kami telah melakukan evaluasi terhadap izin yang dimiliki oleh Wensen School, dan ditemukan bahwa izin daycare tidak ada, hanya izin untuk kelompok bermain saja,” ujar Siti Chaerijah saat konferensi pers di Polres Metro Depok pada Jumat (2/8).

Baca Juga:  Surat Suara Rusak Capai 7.045 Lembar, Ini yang Dilakukan KPU Kota Depok

“Izin kelompok bermainnya pun akan kami evaluasi lebih lanjut,” tambahnya.

Menurut Siti, Disdik Kota Depok telah mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Perizinan sebelum mengeluarkan rekomendasi tersebut. Berdasarkan hasil rapat tersebut, diputuskan bahwa Wensen School direkomendasikan untuk ditutup.

Baca Juga:  Massa PKS Geruduk Kantor KPU Depok, Protes Dugaan Penggelembungan Suara

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan memutuskan untuk merekomendasikan penutupan lembaga ini,” jelasnya.