Soal Kasus Penganiayaan Siswa oleh Guru di Cianjur, Polisi Periksa Enam Saksi

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur memeriksa enam orang saksi terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan guru SMAN 2 Cianjur berinisial G terhadap siswanya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di SMAN 2 Cianjur itu.

Baca Juga:  Buang Limbah Ke Citarum, Lubang Siluman Di-cor

“Bahkan anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemukulan itu. Penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Tono di Cianjur, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga:  Soal Polemik di Unsur Cianjur, Firman Mulyadi: Ketua Yayasan harus Bisa Cari Uang

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan rekaman video terkait aksi kekerasan yang dilakukan guru wanita tersebut, sehingga proses penyelidikan akan dituntaskan dengan memanggil guru bersangkutan.

Baca Juga:  Satu Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun Libatkan Sembilan Kendaraan di Cianjur, Begini Kronologisnya

“Kami akan segera panggil guru G guna diminta keterangan sebagai terlapor,” jelasnya.