Soal Kasus Penipuan Ahmad Ikhsan, KPU Jabar Bilang Begini

KPU Jawa Barat
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok. (Foto: Istimewa).

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta sedang memproses kasus hukum yang diduda membelit ketua KPU Purwakarta, Ikhsan Faturahman. Polisi bahkan telah menaikan status tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

“Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan (Ketua KPU Purwakarta) dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta,” ucap kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Baca Juga:  Usai Serahkan Berkas Pendaftaran, Dedi Mulyadi Serukan Pilkada Jabar Tanpa Politik Identitas

Modusnya, Ahmad Ikhsan menjanjikan proyek bantuan dari Provinsi Jawa Barat yang akan digulirkan ke desa-desa. Selanjutnya, ia menjanjikan pengerjaan proyek tersebut kepada pihak ketiga sambil mengutip sejumlah uang.

Baca Juga:  Ini Kata Polisi Soal Dugaan Penipuan Arisan Bodong Mahasiswi Unisba, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Belakangan, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Pihak ketiga yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke polisi. (Gin)