Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Nagrak berhasil menangkap pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian.
Saat ini, Dedeh, Sarif, dan Angga masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sekarwangi, Cibadak. Dedeh dan Angga menderita luka bakar serius yang membutuhkan tindakan operasi.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua aspek hukum ditegakkan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News