JABARNEWS │ BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk segera menangani kasus perundungan yang menimpa seorang siswi SMK Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat.
Kasus yang menimpa Nabila Fitri Nuraini (18) ini telah berlangsung selama tiga tahun dan diduga menyebabkan Nabila mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.
Bey Machmudin meminta Plh. Kadisdik untuk melakukan kajian mendalam terkait kasus perundungan pelajar ini.
“Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa,” ujar Bey dalam keterangannya pada Jumat (14/6).
Bey Machmudin juga telah mengunjungi keluarga almarhumah Nabila di kediaman neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu (12/6).
Meskipun rumah Nabila sebenarnya berada di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, keluarga memutuskan untuk memakamkan Nabila di pemakaman keluarga dekat rumah neneknya.