Soal Kasus Perundungan Pelajar SMK di Bandung Barat, Bey Machmudin Minta Disdik Lakukan Ini

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

“Saya kemarin mengunjungi dan menyampaikan duka cita mendalam,” ungkap Bey.

Kasus perundungan ini muncul ke permukaan setelah viral di media sosial. Sang ibu mengungkapkan bahwa Nabila pernah mengeluhkan tentang perundungan yang dialaminya, tetapi meminta agar hal itu tidak dijadikan masalah karena ingin fokus belajar. Kepala sekolah juga mengaku tidak menerima laporan perundungan dari orang tua.

Bey Machmudin menekankan pentingnya kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya perundungan di masa depan. “Kami minta semua pihak harus ada upaya yang masif, jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  Tega! Karena Ditolak Diajak Nikah, Seorang Duda di Bandung Barat Habisi Nyawa Janda Satu Anak

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, khususnya setelah akun Twitter @jissookkiim membuat utas tentang dugaan aksi bullying pada tanggal 6 Juni 2024.

Korban, Nabila Putri Nur’aini, diduga mengalami perundungan oleh teman satu sekolahnya, yang mengakibatkan depresi berat hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda, Bey Machmudin: Jadi Penggerak Perekonomian Daerah

Ibu korban, Siti Aminah, menyatakan bahwa anaknya sering mengalami perlakuan tidak baik dari teman-temannya selama tiga tahun terakhir sejak kelas 1 SMK. Namun, Nabila tidak pernah menceritakan secara langsung kepada orang tuanya dan memilih memendamnya.

“Saya pun tahu dari temannya itu menceritakan semuanya. Saya mau bicara laporan ke sekolah pun sama almarhum, tidak boleh karena almarhum bilang bahwa ‘Neng itu di sekolah untuk cari ilmu bukan untuk cari musuh’,” jelas Aminah pada Senin (10/6).

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegaskan Implementasi Semangat Kepahlawanan Runtuhkan Kultur Kemiskinan

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap perundungan di sekolah. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News