Dia pun berharap kejadian tersebut bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku perundungan.
Namun, menurutnya proses mediasi kasus itu masih terus berjalan dan didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung.
“Semoga ada hal baik yang bisa dihasilkan dan ada efek jera. Sehingga tidak terjadi lagi perundungan terhadap siapapun terhadap anak-anak kita,” tandasnya. (Red)