“Dua kali pemeriksaan. Baru satu kali besok Senin pemeriksaan lagi setelah itu baru nunggu seperti apa nanti hasilnya,” tambahnya.
Dia menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan dokter pelaku negatif (tidak gangguan kejiwaan), maka proses hukumnya akan dilanjut karena membahayakan keselamatan penumpang kereta api.
“Ketika hasilnya negatif ya diproses karena itu membahayakan orang lain, membahayakan keselamatan penumpang. Nanti kami kabari lagi kalau sudah ada hasil pemeriksaannya,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya pelaku AJ melakukan percobaan sabotase dengan meletakkan batu di bantalan rel kereta api di titik KM 316+7/8 petak antara Stasiun Banjar-Langensari Dusun Sukamaju, Desa Mulyasari pada 27 Oktober lalu.
Pelaku pun akhirnya diamankan oleh warga. Namun, setelah diperiksa Polsek Pataruman pelaku diduga mengalami gangguan jiwa karena keterangannya sering tidak sinkron. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News