Soal Kebijakan Masuk Mal Wajib Booster, Uu Ruzhanul Ulum Bilang Begini

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendukung kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan vaksin booster atau vaksin ketiga untuk berkegiatan di area publik dan perjalanan, secara sebagai Syarat masuk mal dan perkantoran.

Baca Juga:  Anggaran Pilkada 2024 Rp1,15 Triliun, KPU Jabar Beberkan Hal Ini

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kebijakan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan masyarakat melakukan vaksinasi booster akan diterapkan di wilayah Jawa Barat.

“Sebagaimana pemerintah daerah sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat apapun keputusan akan dilakukan,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga:  Antisipasi Peningkatan Sampah saat Lebaran, DLH Kota Bandung Terjunkan 1.500 Petugas Kebersihan

Dia menyatakan, Pemerintah memang perlu melakukan kebijakan tersebut, sebab, masih kurang sedikitnya masyarakat yang melakukan vaksinasi booster. Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan vaksin ke satu dan dua yang sudah mencapai target yang ditentukan.

Baca Juga:  34 Ruas Jalan di Jabar Siap Dilalui Pemudik, Ini Titik Rawan Longsor dan Kemacetan yang Harus Dihindari

Maka dari itu, lanjut Uu Ruzhanul Ulum, apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Barat mendorong agar bisa dilaksanakan.