JABARNEWS | CIANJUR – Jaringan Intelektual Muda (JIM) mendesak Bawaslu Kabupaten Cianjur, segera menindaklanjuti kasus dugaan kecurangan Pileg 2024.
Ketua JIM Kabupaten Cianjur, Alief Irfan mengatakan banyak kasus yang sudah viral dan entah sampai mana sekarang proses sudah ditindak secara hukum yang berlaku oleh Bawaslu Cianjur.
“Kami berharap untuk mendorong masyarakat agar melapor bilamana ada temuan kecurangan di lapangan,” katanya.
Masih ujar Alief, juga mengasumsi kalau masyarakat tidak ada mau melapor karena takut tidak diproses oleh Bawaslu, seperti yang kejadian OTT ASN salah satu contoh kasusnya sudah jelas OTT.
“Tapi pelakunya dipulangkan. Nah, Entah apa alasanya tidak jelas. Bahkan jelas sudah OTT,” terangnya.