Soal Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng, Begini Penjelasan DKUPP Purwakarta

BPKN RI saat lakukan pemantauan minyak goreng di Pasar Modern di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Soal Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran, ditanggapi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta.

Kepala Kepala DKUPP Kabupaten Purwakarta, Karliari Djuanda, mengatakan, pemerintah telah melaksanakan operasi pasar murah (OPM) minyak goreng sebanyak lima kali.

Baca Juga:  Apa Pesan Ayahanda Sahrul Gunawan Menjelang Daftar ke KPU?

Kemudian, kata dia, juga membuka tempat komunikasi dengan komunitas yang membutuhkan minyak goreng seperti pelaku usaha mikro kecil.

“Jika ada pengaduan kelangkaan secara tertulis kita akan melakukan OPM,” ungkap Karliati, pada Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga:  Soal Pembelian Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Ridwan Kamil Minta Warga Kuasai Budaya Digital

Disinggung para pedagang kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai HET, Karliati menyebut itu merupakan kewenangan kementerian mengenai distribusi minyak goreng.

Baca Juga:  Ini Info Penting untuk Penggemar Valentino Rossi