Meski demikian, Bima Arya meneyebutkan, ketersediaan minyak goreng curah masih mencukupi, walau harga beli di pedagang maupun harga jual kepada masyarakat masih di atas harga standar.
Bima juga menyampaikan Pemerintah Kota Bogor telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk melakukan pengawasan distribusi minyak goreng di semua pasar yang ada di daerahnya.
Di Kota Bogor terdapat 14 pasar tradisional yang terdiri atas Pasar Devris, Pasar Baru Bogor, Pasar Plaza Bogor, Pasar Blok A dan B Kebon Kembang Bogor (KKB), Pasar Blok F dan G KKB, Pasar Sukasari, dan Pasar Merdeka.
Selanjutnya, Pasar Jambu Dua, Pasar Padasuka, Pasar Pamoyanan, Pasar Tanah Baru, Pasar Taman Kencana, Pasar Teknik Umum, dan Pasar Gunung Batu. (Red)