Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini

Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu akan diputuskan pada pekan depan. Hal ini dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, soal keputusan Al Zaytun akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga:  Soal Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil: Ekspresi Warga di Ruang Publik Boleh, Asal Jaga Ketertiban

Dikatakannya, dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun itu sudah diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK,” ucap Ridwan Kamil pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Baca Juga:  Tarik Minat Wisatawan, Ridwan Kamil Berencana Bangun Infrastruktur Penunjang Pariwisata

Dia mengatakan Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut. Paling tidak keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin, 3 Juli 2023 atau Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga:  Banyak Wilayah Yang Rawan Bencana, Gubernur Ridwan Kamil Minta BPBD Siaga Satu