Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini

Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

“Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga:  Kesal Makanan Dikerubungi Semut, Suami Tega Siram Air Panas ke Istri

Dia pun berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas. Karena masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Akui Kabupaten Sukabumi Miliki Wisata Kelas Dunia

“Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin,” kata Rafani mengutip dari Sinarjabar.com. (Red)

Baca Juga:  Jika Ingin Diusung PKS di Pilgub Jabar, Ridwan Kamil Harus Penuhi Syarat Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News