Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilakukan saat ini untuk menyediakan data, analisis, dan rekomendasi bagi jajaran pengawas pemilu sebagai bahan perumusan kebijakan, penyusunan program dan strategi konteks pencegahan dan pengawasan.
“IKP juga diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh pemangku kepentingan,” terang Usep.
Hal senada masih bebernya, menyiapkan langkah antisipatif atas potensi kerawanan. Melalui pendekatan pencegahan, IKP dibutuhkan sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di Cianjur khsususnya.
“Harapan segala bentuk pontensi kerawanan bisa diantisipasi, diminimalkan dan tercegah,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur.
Usep menambahkan, tiga hal menjadi fokus perbaikan kontruksi IKP adalah pertama, terkait dimensi temporal, unit analisa dan tingkat pengukuran. Lalu, kedua soal variabel digunakan dalam kontruksi IKP.