JABARNEWS | BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota terkait kompensasi dan bantuan pada peternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana mengatakan, jika usulan itu sudah masuk, Pemda Provinsi Jabar akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.
“Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor),” kata Arifin di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (15/9/2022).
“Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” tambahnya.
Sebelumnya, Arifin mengungkapkan, pihaknya akan memperkuat pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah untuk mengantisipasi kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) baru.