JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk secara online.
Hal tersebut mengingat BPOM menemukan kopi saset mengandung obat kimia Parasetamol dan Sildenafil yang beredar di Kota Bandung dan Bogor. BPOM menyebut produk yang dijual secara online tersebut termasuk barang Ilegal.
Kepala Dinkes Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, masyarakat untuk teliti dalam membeli atau mengkonsumsi bahan pangan.
Dia menyampaikan bahwa agar terhindar dari produk-produk ilegal yang berbahaya, masyarakat bisa teliti dengan melihat Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Menurutnya, kemasan bersertifikat itu tercantum kandungan dalam makanan atau minuman, serta nomor SPP-IRT.