Herman menargetkan pada 2025 akan ada 600.000 wirausaha baru perempuan lahir dari 27 kabupaten dan kota. “Jadi mudah-mudahan di tahun 2025 kita mempunyai 600 ribu ibu-ibu yang mempunyai usaha. Setelah dilatih, minimal mempunyai basic untuk berwirausaha,” katanya.
Herman mengingatkan, dinas koperasi dan UMKM memiliki tugas pokok yang jelas dengan tujuan akhir menyejahterakan masyarakat. Lebih jauh, peran itu tidak hanya melekat pada lembaga saja tapi juga kepada pribadi sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).
Menyejahterakan masyarakat berarti memberikan pendapatan bagi keluarga, salah satunya dengan memberi jalan perempuan untuk menjadi seorang wirausaha.
“Tugas ASN adalah menyejahterakan (warga). Kita harus melayani masyarakat, menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Agar program Kredit Jabar Caang berjalan, Herman meminta pemda kabupaten dan kota bekerja sama. Program ini tidak melulu dijalankan oleh Pemda Provinsi.