JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan di Puskesmas Plered Purwakarta masih didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Hal ini dikatakan Kasi Intel Onneri Khairoza.
Onneri mengatakan, kasus yang dilaporkan oleh dokter Dian Sriwidiati Karsoma terus didalami. Menurutnya, pendalam laporan ini diperlukan guna memastikan ada tidaknya dugaan tindak pidana.
“Masih terus kita dalami dan masih proses,” katanya, Jumat (10/6/2022).
Bila ditemukan adanya tindak pidana, sambungnya maka statusnya akan dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Diketahui, laporan dugaan kasus ini dilaporkan dokter Dian ke Kejari Purwakarta pada Jumat (13/5/2022). Sebelumnya, Kejari Purwakarta telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.