Soal Laporan Dugaan Pemotongan Dana Jaspel di Puskemas Plered, Kejari Purwakarta: Masih Didalami

Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan di Puskesmas Plered Purwakarta masih didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Hal ini dikatakan Kasi Intel Onneri Khairoza.

Baca Juga:  Warga Mulai Rasakan Dampak TMMD ke-113 Kodim 0619 Purwakarta

Onneri mengatakan, kasus yang dilaporkan oleh dokter Dian Sriwidiati Karsoma terus didalami. Menurutnya, pendalam laporan ini diperlukan guna memastikan ada tidaknya dugaan tindak pidana.

Baca Juga:  Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Tronton Tabrak Truk yang Terparkir

“Masih terus kita dalami dan masih proses,” katanya, Jumat (10/6/2022).

Bila ditemukan adanya tindak pidana, sambungnya maka statusnya akan dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga:  BPBD Bandung Imbau Pengungsi Gempa Agar Kembali ke Rumah Masing-masing

Diketahui, laporan dugaan kasus ini dilaporkan dokter Dian ke Kejari Purwakarta pada Jumat (13/5/2022). Sebelumnya, Kejari Purwakarta telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.