Melansir dari sinarjabar.com, mereka diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan, Kepala Puskesmas Plered, Erna Siti Nurjanah serta Kasubag TU Puskesmas Plered.
Dana yang diperoleh Dian diklaim tidak sebesar yang seharusnya. Lebih kecil. Ia pun merasa telah menjadi korban ketidakadilan sehingga memilih jalan tegas dengan melapor ke Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Red)