Oleh karena itu, Uu Ruzhanul Ulum meminta Kemenag ataupun pihak terkait segera memberi penjelasan dan sosialisasi terkait makna dari logo halal yang baru tersebut. “Sehingga tidak ada penafsiran yang simpang siur beredar di masyarakat,” terangnya.
Yang penting, lanjut Uu Ruzhanul Ulum, terbangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. “Kalau ada komunikasi yang baik kebijakan apapun diharapkan bisa diterima,” ucapnya.
Agar, jelas Pak Uu, pemerintah bisa langsung menyampaikan informasi ke masyarakat lewat sosialisasi.
“Saya secara pribadi karena yang namanya halal sangat penting, kami ingin logo halal ini huruf warna jelas tidak dikaligrafi yang sulit dibaca dan kalau warna hijau menurut kami warna yang pas,” ungkapnya.
“Hijau identik agama Islam, religius ke- Islaman, disamping warna, (kaligrafi) huruf Arab yang jelas. Substansinya agar masyarakat tidak bingung tentang kehalalan suatu produk khususnya makanan,” pungkasnya. (Red)