JABARNEWS | PURWAKARTA – Terakait dana pensiun mantan pegawai PDAM Purwakarta, yang belum diterima para purnabhakti perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bakal memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit keuangan.
“Nanti ya, saya belum menerima laporan soal berapa jumlah pensiunan PDAM Purwakarta yang uang pensiunnya belum dibayarkan,” ucap Ambu Anne sapaan akrab Bupati Purwakarta, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 23 Desember 2021.
Diktahui, disalah satu sisi penghasilan atau gaji yang diterima pegawai PDAM setiap bulannya telah dipotong untuk disetor ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). Semacam Taspen-nya untuk para pegawai PDAM.
“Kemaren katanya kan udah melakukan audiensi dengan DPRD ya?, Nah saya belum menerima laporan. Tapi saya bakal minta Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk melakukan audit ke PDAM Purwakarta,” tutur Ambu Anne.
Diberangkatkan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, tengah melakukan penyelidikan terkait dana pensiun belasan mantan pegawai PDAM Kabupaten Purwakarta yang tak kunjung dibayarkan.