Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasatreskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan, pihkanya masih harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait kasus tersebut. Klarifikasi pun harus dilakukan.
“Oleh penyidik sekarang ini akan didalami perkaranya seperti apa. Sekarang ini baru kita terima laporan, kita coba mendalami perkaranya seperti apa. Kita bakal minta keterangan dari para saksi terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ucap pria yang akrab disapa Tomy itu. (Gin)