Soal Mayat di Tempat Sampah, Polres Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar dan Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar dan Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Adapun dari masing masing yang janjian untuk tersangka dan ABH merupakan kelompok motor Wisata Malam, sedangkan dari korban ini merupakan kelompok motor Warcil,” sebutnya.

Lilik melanjutkan, saat bertemu di lokasi yang disepakati, kedua belah pihak membawa senjata tajam. Namun, korban memutuskan untuk berbalik arah menuju Jalan Ibrahim Singadilaga, lalu diikuti oleh pihak tersangka dan ABH yang mengejar sambil mengacungkan celurit. Ketika dikejar, pihak korban pun mengacungkan sebilah celurit.

Baca Juga:  Nyelekit Banget! Harga Cabai di Bandung Barat Konsisten Naik, Kini Rp125 Ribu Per Kilo

“Namun pada saat mengejar antara tersangka dan ABH dengan korban tidak ada kontak fisik dan posisi korban pada saat dikejar setengah berdiri dengan kaki kiri menginjak step sedangkan kaki kanannya menginjak jok sambil menoleh ke belakang sehingga korban diduga tidak ada keseimbangan dan terjatuh,” jelasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Perusahan Tak Boleh Cicil THR Pegawainya

Setelah melihat korban terjatuh, sambung Lilik, tersangka dan ABH langsung putar arah kembali ke arah perempatan H.iming dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga:  Hore! Garut Akan Miliki Stasiun Termegah di Indonesia

“Korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan luka di bagian siku lengan kiri yang diduga akibat terjatuh dari sepeda motor. Untuk penyebab kematian korban kami masih menunggu hasil autopsi,” ucap Kapolres.