“Adapun dari masing masing yang janjian untuk tersangka dan ABH merupakan kelompok motor Wisata Malam, sedangkan dari korban ini merupakan kelompok motor Warcil,” sebutnya.
Lilik melanjutkan, saat bertemu di lokasi yang disepakati, kedua belah pihak membawa senjata tajam. Namun, korban memutuskan untuk berbalik arah menuju Jalan Ibrahim Singadilaga, lalu diikuti oleh pihak tersangka dan ABH yang mengejar sambil mengacungkan celurit. Ketika dikejar, pihak korban pun mengacungkan sebilah celurit.
“Namun pada saat mengejar antara tersangka dan ABH dengan korban tidak ada kontak fisik dan posisi korban pada saat dikejar setengah berdiri dengan kaki kiri menginjak step sedangkan kaki kanannya menginjak jok sambil menoleh ke belakang sehingga korban diduga tidak ada keseimbangan dan terjatuh,” jelasnya.
Setelah melihat korban terjatuh, sambung Lilik, tersangka dan ABH langsung putar arah kembali ke arah perempatan H.iming dengan kecepatan tinggi.
“Korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan luka di bagian siku lengan kiri yang diduga akibat terjatuh dari sepeda motor. Untuk penyebab kematian korban kami masih menunggu hasil autopsi,” ucap Kapolres.