Soal OTT Kasus ASN, Ampuh Cianjur Desak Gakkumdu Lakukan Ini

Ketua Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur Yana Nurzaman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Satu dari sekian peristiwa pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) banyak menyita perhatian publik, dan pengguna media sosial Medsos adalah peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum ASN di lingkungan kantor Kecamatan Karangtengah.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siap Pertahankan Status UNESCO untuk Geopark Ciletuh

Hal tersebut diungkapkan Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Kabupaten Cianjur Yana Nurzaman kepada awak media pada Rabu (28/2/2024).

“Nah! Itu oleh Tim OTT Mabes Polri, yang sampai kini proses hukumnya masih berjalan,” katanya.

Baca Juga:  Tabung Gas Meledak, Rumah Makan Padang di Cimahi Hangus Terbakar

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pelaku dan beberapa saksi yang salah satunya adalah calon anggota legislatif (Caleg) Dapil 1 DPRD Cianjur berinisial AY telah dimintai klarifikasi dan keterangan terkait rangkaian pelanggaran hukum kepemiluan.

Baca Juga:  Anies Baswedan Terima Penghargaan Top Digital Awards 2020, Ini Yang Disampaikan

“Kami duga dilakukan secara bersama, mereka dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Cianjur,” terang Yana.