JABARNEWS | CIANJUR – Satu dari sekian peristiwa pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) banyak menyita perhatian publik, dan pengguna media sosial Medsos adalah peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum ASN di lingkungan kantor Kecamatan Karangtengah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Kabupaten Cianjur Yana Nurzaman kepada awak media pada Rabu (28/2/2024).
“Nah! Itu oleh Tim OTT Mabes Polri, yang sampai kini proses hukumnya masih berjalan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pelaku dan beberapa saksi yang salah satunya adalah calon anggota legislatif (Caleg) Dapil 1 DPRD Cianjur berinisial AY telah dimintai klarifikasi dan keterangan terkait rangkaian pelanggaran hukum kepemiluan.
“Kami duga dilakukan secara bersama, mereka dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Cianjur,” terang Yana.