Soal Paham Ahmadiyah di Garut, Tim Koordinasi Pakem Tegaskan Hal Ini

Jumpa pers terkait kasus penyegelan gedung yang dijadikan tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Garut, Jumat (5/7/2024). (Foto: Istimewa).

Salah satunya yang baru dilakukan yakni penyegelan lanjutan bangunan rumah yang dijadikan kegiatan kelompok Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Selasa (2/7/2024) malam.

“Pelaksanaan kegiatan tersebut berawal dari adanya penerimaan laporan atau informasi pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pendirian bangunan tempat peribadatan serta aktivitas penyebaran ajaran jemaat Ahmadiyah Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus PMK Ditemukan di Garut, Pemeriksaan Hewan Ternak Kembali Diperketat

Dia menyebut, langkah Tim Koordinasi Pakem di Garut dengan melakukan penyegelan tempat itu untuk menjaga kerukunan umat beragama dan dalam rangka memelihara keamanan daerah agar tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Baca Juga:  50 Persen TPS di Kota Bandung, Kembali Berfungsi Normal 

“Juga guna menekan segala dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kabupaten Garut,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News