Di sisi lain, sebagai solusi jangka pendek dan menengah, Pemkot Bandung sedang mempersiapkan jam operasional kendaraan pribadi, serta mengefektifkan manajemen pengelolaan lalu lintas guna menekan angka kemacetan.
“Manajerial pergerakan lalu lintas ini dapat menekan angka kemacetan, sambil menunggu hadirnya BIUTR,” ujar Koswara.
Sementara itu Pelaksana Tugas Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Erna Wijayanti menyebut, rencana pengusahaan BIUTR diinisiasi sejak 2006 untuk mengakomodir permasalahan kemacetan di Kota Bandung.
Ada pun pada 2019, telah dibuat nota kesepahaman berupa kesepakatan antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung. Nota kesepemahaman ini telah berakhir pada 29 Juni 2024.
“Untuk itu, perlu adanya pembaharuan. Dengan lingkup kewenangan di masing-masing pihak (antara Kementerian PUPR, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung),” ujar Erna.
Ia juga menyambut positif upaya sementara yang dilakukan Pemkot Bandung dalam menerapkan manajemen lalu lintas, sambil menunggu hadirnya BIUTR sebagai solusi jangka panjang.