Soal Pembekuan dan Pembubaran Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Mengorbankan Hak Pendidikan Anak!

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat tenang terkait penyelesaian atas polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas meminta semua laporan masyarakat terkait pidana untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak.

Baca Juga:  Diresmikan Ridwan Kamil, Ternyata Bank Bjb Punya Peran dalam Pembangunan Alun-alun Kota Bogor

“Saya kepada masyarakat, dimohon tenang. Semua proses penyelesaian masalah Al-Zaytun sedang berproses,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (3/7/2023).

Baca Juga:  Pihak Aplikator Tidak Keberatan Dengan PM 108 Tahun 2017

Dia menjelaskan, kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, hal itu juga untuk segera dibekukan.
Sehingga, lanjut Ridwan Kamil, menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merong-rong negara.

Baca Juga:  Keluarga Dengan 12 Anak di Purwakarta, Masuk PKH dari 2016 Silam

“Pesantrennya direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya,” jelasnya.