JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan tokoh Sunda menyepakati pemekaran kabupaten/ kota di Jabar menjadi agenda bersama untuk mendapatkan keadilan fiskal berupa Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022) Kemarin.
“Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah,” kata Ridwan Kamil.
Perjuangan tersebut juga mengemuka menyikapi sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda, yang mengeluarkan Makloemat Sunda 2022 diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan.
Elemen ini mengusulkan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda. Namun para sesepuh Sunda sepakat menolak berdirinya Provinsi Sunda.