JABARNEWS | BANDUNG – Pekan lalu Indonesia dikejutkan dengan adanya unggahan video dari akun Instagram terkait 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar.
Dari jumlah tersebut 12 orang di antaranya merupakan warga Jawa Barat. Mereka disandera dan dipaksa bekerja sebagai online scam (penipuan perusahaan daring).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya berupaya mencarikan solusi pembebasan dengan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
“Karena ini bukan tupoksi pemerintah daerah, namun mereka adalah warga Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencarikan solusinya,” kata Ridwan Kamil saat menghadiri acara bakti sosial operasi katarak kerja sama antara Pemdaprov Jabar dengan PT. Sido Muncul, PERDAMI (Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia), dan PT. PMI di RSUD Kiwari, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan peristiwa serupa di masa lalu, yang menimpa seorang ibu bernama Eti, warga Majalengka. Masyarakat sudah mengumpulkan donasi untuk pembebasan, namun tetap saja ujung tombak pembebasan berada di tangan Kementerian Luar Negeri.