JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa rapat terbatas dengan Mahfud untuk memberikan laporan dan rekomendasi terkait tindakan yang akan dilakukan kepada Pondik Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Ridwan Kamil meyebutkan, laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.
“Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini,” kata Ridwan Kamil usai rapat terbatas di Kantor Kementerian Polhukam, Sabtu (24/6/2023).
“Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat,” tambahnya.
Ridwan Kamil menjelaskan, Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh timnya.