Sementara, untuk ke depan, masih disampaikan Diki, DPRD Cianjur akan terus berkomunikasi dengan perhutani sejauh mana edukasi atau sosialisasi ke masyarakat LMDH kaitan dengan bahayanya atau tanaman ganja.
“Jadi dua kesimpulan hari ini sudah disepakati bersama,” terangnya.
Hal senada masih papar Diki, bahwa satu membentuk LMDH dengan pengawasannya, yang ke dua akan melaksanakan sosialisasi yang bekerjasama dengan BNN ataupun Polres Cianjur.
Ia menyambungkan, Komisi B DPRD Cianjur pun berencana, Agustus 2022 akan memanggil kembali Perum Perhutani dan LMDH dari beberapa kecamatan sebagai perwakilan.
“Karena kalau hari ini khusus dengan LMDH yang ada di Kecamatan Campaka saja,” jelasnya.