Soal Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Cianjur, Polisi Beberkan Modusnya

Konferensi pers dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, Konfernsi pers tersebut digelar di depan gedung Sat Reskrim Polres Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Berhasil ungkap pelaku kasus penemuan mayat pria terbungkus kain jajaran Polres Cianjur, modus operandi pelaku melakukan pembunuhan bermula dari komunikasi melalui media sosial (Medsos) di mana pelaku menulis status.

Baca Juga:  Gandeng Kominfo di Program Digitalisasi Desa, Gus Menteri: Fokuskan Akses Internet

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat memimpin konferensi pers dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, Konfernsi pers tersebut digelar di depan Gedung Sat Reskrim Polres Cianjur, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga:  Warga Adat Cireundeu Cimahi Belum Miliki e-KTP

“Nah! Kasus berhasil diungkap atas kerja keras Sat Reskrim Polres Cianjur bekerjasama dengan Dir Reskrimum Polda Jabar dan Polsek Pacet,” katanya.

Masih ujar Kapolres Cianjur, dugaan peristiwa pembunuhan tersebut latarbelakangi oleh adanya suatu perilaku menyimpang.

Baca Juga:  PMII STAI Al-Ma'arif Ciamis Galang Dana untuk Korban Gempa Ambon

Kasus tersebut terjadi 21 Februari 2024 pukul 07.45 WIB di Hotel Koneng Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.