Adapun korban berinisial AR usia 32 tahun warga Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung sementara diduga pelaku berinisal YD usia 24 tahun warga Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.
Masih disampaikan Kapolres Cianjur, adapun modus operandi yaitu pelaku ini melakukan pembunuhannya bermula dari komunikasi melalui salah satu media sosial di mana pelaku ini membuat status.
“Bahwa bilamana ada yang ingin melakukan perbuatan menyimpang disebutkan dalam status tersebut seperti BDSM, slave dan sebagainya,” ujar dia.
Terakhir, Kapolres Cianjur menambahkan korban tertarik kemudian mengirimkan pesan kepada pelaku di media sosial akhirnya terjadilah perjanjian untuk bertemu untuk melakukan perbuatan menyimpang itu di Cianjur. Bahkan, jadi korban jauh-jauh dari Lampung datang ke Cianjur
“Namum sebelum komunikasi pelaku meminta kepada korban menyiapkan peralatan diantaranya lakban, pakaian kain dan topeng,” tutup Kapolres Cianjur. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News