JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga korban gempa yang rumahnya rusak tidak sesuai data untuk melapor melalui desa atau kecamatan untuk dilakukan verifikasi ulang.
Hal tersebut, lanjut Herman, agar mendapat penggantian yang sesuai dengan kerusakan.
“Kalau ada warga yang mendapat bantuan tidak sesuai dengan kondisi rumah yang rusak dapat melapor melalui ketua RT/RW setempat untuk dilanjutkan ke dinas atau badan terkait untuk ditindaklanjuti,” kata Herman di Cianjur, Minggu (11/12/2022).
Dia menyampaikan, banyak mendapat laporan terkait kondisi rumah warga yang rusak berat hanya mendapat bantuan Rp15 juta atau untuk kondisi rumah rusak ringan dan tidak sedikit yang rumahnya rusak ringan justru mendapat bantuan rusak berat sebesar Rp60 juta.
Herman menyampaikan, karena kesalahan saat petugas memasukkan data, sehingga warga diminta untuk segera melapor agar bantuan yang diterima sesuai dengan kerusakan, di mana pemberian bantuan secara simbolis telah diserahkan Presiden Joko Widodo beberapa hari yang lalu.