Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan mundur dari posisinya sebagai wakil kepala daerah. Kabar ini diawali dengan beredarnya surat pengunduran diri orang nomor dua di Pemda Indramayu tersebut dengan nomor 132/335/Tapem.
Surat tertanggal 8 Februari 2022 itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Indramayu dengan kop surat resmi Pemda Indramayu di bagian atasnya.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Indramayu. Isi surat menyebutkan, Lucky Hakim mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. (Red)