Soal Pengunduran Diri Lucky Hakim dari Wabup Indramayu, Ridwan Kamil Belum Tahu Apa-apa

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan mundur dari posisinya sebagai wakil kepala daerah. Kabar ini diawali dengan beredarnya surat pengunduran diri orang nomor dua di Pemda Indramayu tersebut dengan nomor 132/335/Tapem.

Baca Juga:  Sepanjang Juni 2024, Kabupaten Sukabumi Diterjang 61 Bencana Alam

Surat tertanggal 8 Februari 2022 itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Indramayu dengan kop surat resmi Pemda Indramayu di bagian atasnya.

Baca Juga:  Video: Nahas! Pejalan Kaki di Bandung Tewas Tertimpa Galon Air Mineral

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Indramayu. Isi surat menyebutkan, Lucky Hakim mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. (Red)

Baca Juga:  Gubernur Jabar Main Sepakbola Sarung di Purwakarta