Soal Penjualan Pakaian Bekas Impor di Bogor, Bima Arya Bilang Begini

Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti tahapan larangan yang diberlakukan Pemerintah Pusat terkait penjualan pakaian bekas impor.

Bima Arya menyebutkan, konsentrasi pemerintah untuk mengurangi impor pakaian bekas bertujuan agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia tidak terganggu.

Baca Juga:  Pertemuan Haru Syekh Ali Jaber dan Akbar, Si Pemulung Rajin Mengaji

“Ya semua saya yakin ada tahapannya. Kan harus kita pikirkan mereka yang sudah lama, bahkan puluhan tahun misalnya. Yang dilarang itu impornya,” kata Bima Arya di Kota Bogor, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:  Hery Antasari: Pemkot Bogor Siap Gunakan Mobil Dinas Listrik Mulai 2025

Dia berpendapat, pasti ada proses yang perlu dilakukan untuk memberikan solusi kepada rantai pelaku bisnis bidang pakaian bekas impor dan pelaku usaha di dalam negeri.

Baca Juga:  Kandungan Merkuri Di Situ Cisanti Berasal Dari Pupuk Anorganik

Di Kota Bogor, lanjut Bima Arya, pihaknya tidak ingin terburu-buru melarang penjualan baju bekas yang telah marak, karena perlu ditelusuri asal barang tersebut memang dari impor atau bukan.