Soal Penjualan Pakaian Bekas Impor di Bogor, Bima Arya Bilang Begini

Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti tahapan larangan yang diberlakukan Pemerintah Pusat terkait penjualan pakaian bekas impor.

Bima Arya menyebutkan, konsentrasi pemerintah untuk mengurangi impor pakaian bekas bertujuan agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia tidak terganggu.

Baca Juga:  Dedie A Rachim Dorong Masyarakat di Kota Bogor Gunakan Kendaraan Listrik

“Ya semua saya yakin ada tahapannya. Kan harus kita pikirkan mereka yang sudah lama, bahkan puluhan tahun misalnya. Yang dilarang itu impornya,” kata Bima Arya di Kota Bogor, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:  Wanti-wanti Calo saat Klaim JHT, Warga di Cimahi dan Bandung Barat Diminta Lakukan Ini

Dia berpendapat, pasti ada proses yang perlu dilakukan untuk memberikan solusi kepada rantai pelaku bisnis bidang pakaian bekas impor dan pelaku usaha di dalam negeri.

Baca Juga:  Yakin Dapat Hidup Lagi, Dua Jenazah Disimpan Di Kamar Selama 2 Tahun

Di Kota Bogor, lanjut Bima Arya, pihaknya tidak ingin terburu-buru melarang penjualan baju bekas yang telah marak, karena perlu ditelusuri asal barang tersebut memang dari impor atau bukan.