Soal Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Sajajar Tegaskan Hal Ini

Masjid Ahmadiyah
Penutupan masjid Ahmadiyah di Garut. (Foto: Istimewa).

“Pertama, kami mengecam tindakan Pemda Garut melalui Satpol PP yang tutup masjid Ahmadiyah di Nyalindung,” jelasnya.

Selanjutnya, SAJAJAR meminta Pemkab Garut tidak membatasi kegiatan jemaat Ahmadiyah dan menghentikan segala bentuk pelanggaran.

“Ketiga kami meminta Pemkab Garut segera mencabut Satpol PP line. Kami juga meminta Pemkab Garut menghentikan segala bentuk pelanggaran dan atau pembatasan terhadap Jemaat Ahmadiyah,” tegasnya.

Baca Juga:  Perusahaan di Garut 97 Karyawannya Perempuan, Langsung Dipuji Atalia Praratya

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Garut Nurodin menyampaikan bahwa penyegelan masjid Ahmadiyah merupakan respon atas aduan masyarakat. Langkah tegas itu pun dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Pasca Banjir Bandang di Garut, Helmi Budiman Fokus Pembersihan Sampah

“Untuk menjaga kondusifitas di lingkungan itu, berkaitan dengan Ahmadiyah itu aturannya sudah jelas. Upaya itu dilakukan agar tidak terjadi konflik horizontal, itu saja,” ucap Nurodin, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga:  Ini Kata Praktisi Pendidikan Majalengka Bila Sekolah Umum Tolak Siswa ABK

Penutupan masjid Ahmadiyah di Garut bukan kali pertama, pada 2021 Pemkab Garut juga pernah melakukan tindakan serupa.