Lebih lanjut, Uu Ruzhanul Ulum memastikan bahwa pengawasan BLT BBM sudah dilakukan. Sehingga, dia optimis penyaluran BLT BBM akan berjalan lancar.
“Sebenarnya pengawasan sudah jelas, lancar, aman, tetapi orang yang mendapatkan itu belum memenuhi unsur keadilan,” tuturnya.
Di sisi lain, Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan bahwa tidak boleh ada pemotongan BLT BBM, karena hal tersebut melanggar hukum.
Menurutnya, masyarakat bisa melapor atau mengadu kepada kepala desa, camat, termasuk kepada perangkat pemerintahan daerah jika ada pemotongan BLT BBM.
“Jelas itu tidak boleh dan sudah menjadi ranah hukum, dan bukan kewenangan kami dalam hal itu,” tandasnya. (Red)