Soal Perampokan di Restoran Pizza Gunungputri, Polisi Beberkan Hal Ini

perampokan
Ilustrasi perampokan. (Foto: Buletin Indonesia).

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor menyatakan bahwa satu pelaku perampokan restoran pizza di Gunungputri masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan bahwa hal itu setelah pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka di Jalan Transyogi, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga:  Ini Kata DPRD Bogor Soal Mahalnya Tarif Parkir di Kawasan Stadion Pakansari

Ketiga pelaku tersebut yakni SR (31), YS (30) dan MRS (19) beserta barang bukti berupa kapak yang dipakai pelaku untuk mengancam sekuriti berhasil diamakan oleh Polisi.

Baca Juga:  Ingin Dapatkan Oksigen dari Pemprov Jabar, Begini Caranya

Fitra menjelaskan, pihaknya telah berhasil menangkap ketiga orang pelaku dan satu orang lagi masih dalam pencarian.

“Kami berhasil mengamankan ketiga orang pelaku pencurian dan kekerasan terhadap security, dan satu orang masih DPO,” kata Fitra saat konfrensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga:  Di Lapangan Bola Ini, Wartawan Purwakarta Dibantai Polisi