Soal Peredaran Sabu Modus Tempel di Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan modus tempel.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Imanudin mengatakan modus tempel itu dilakukan agar pembeli dan penjual tidak saling mengetahui untuk menghindari pengawasan polisi.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan di Kota Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

“Para tersangka menggunakan modus operandi pengedaran narkoba dengan sistem tempel,” kata Imanudin di Tasikmalaya, Rabu (5/9/2024).

Dia menjelaskan, modus peredaran narkoba tersebut yaitu dengan cara terlebih dahulu membungkus sabu pakai plastik permen maupun sedotan, kemudian disimpan di lokasi yang sudah ditentukan oleh penjual, selanjutnya diberitahukan kepada pembeli.

Baca Juga:  Terjadi 114 Bencana di Kota Bogor Selama Bulan Oktober 2024

Namun modus tersebut, lanjut Imanudin, tetap bisa terbongkar oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dan berhasil menangkap tiga orang yang memiliki sabu dengan total barang bukti hampir 1/2 kilogram sabu.

Baca Juga:  Bawaslu Tasikmalaya Ingatkan Hal Ini Untuk Petugas Pantaralih Pilkada 2024