JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi memastikan mayat perempuan bernama Neng Laras (24) yang tertindih sepeda motor di dalam parit di Kampung Palasari, Kabupaten Sukabumi, merupakan korban kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan bahwa kejadian laka lantas tersebut diduga terjadi pada 13 Oktober 2024 atau sejak korban dinyatakan hilang.
Diperkirakan korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat biru hendak pulang ke rumah di Kampung Cireundeu, RT 01/06, Desa Girijaya.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad korban tepatnya di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak ditemukan fakta-fakta penyebab kematian Neng Laras murni akibat kecelakaan lalu lintas tunggal,” kata Fiekry di Sukabumi, Sabtu (19/10/2024).
Dia menjelaskan, korban diduga hilang kendali sehingga korban dan sepeda motornya terjun ke parit sedalam empat meter yang berada di bahu jalan sebelah kiri.