JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana siap mengikuti prosedur penggantian wali kota. Hal ini sebagai penunjang kelancaran proses administrasi pemerintahan di Kota Bandung.
Hal ini diutarakan Yana Mulyana setelah mengikuti Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Karena Meninggal di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 Desember 2021.
Rapat paripurna ini menindaklanjuti pergantian Wali Kota Bandung pascawafatnya Oded M Danial pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu.
“Kita mengikuti regulasi yang ada. Kita ikuti saja prosesnya,” ucap Yana Mulyana usai rapat paripurna .
Dalam kesempatan tersebut, Yana Mulyana meminta DPRD Kota Bandung untuk memperkuat sinergisitasnya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melanjutkan program pembangunan di sisa masa kepemimpinannya.