JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa PPKM akan selalu ada sampai deklarasi pandemi menuju endemi.
“PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/5/2022).
Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
Walaupun PPKM diperpanjang, lanjut Ridwan Kamil, mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban. Namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.