JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait adanya perubahan Pandemi Covid-19 akan menjadi endemi.
Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan Covid-19 di Indonesia harus melalui pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana dari adanya keputusan tersebut.
“Jadi tinggal pengumuman proklamasi status endemi kapan dari pemerintah pusat.kalau sudah proklamasi kita enggak pakai masker lagi, berarti menyatakan Covid-19 sudah sama seperti flu,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Rabu (2/3/2022).
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa perubahan status Covid-19 menjadi endemi ini diharapkan masyarakat tidak merasa panik seperti pada saat Pandemi.
Pasalnya, lanjut Ridwan Kamil, Covid-19 dengan varian baru berjenis Omicron ini, tingkat kefatalan dirasa cukup rendah dibandingkan varian Delta.