Soal Perubahan Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Ridwan Kamil Tunggu Keputusan Pusat

Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait adanya perubahan Pandemi Covid-19 akan menjadi endemi.

Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan Covid-19 di Indonesia harus melalui pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana dari adanya keputusan tersebut.

Baca Juga:  Jembatan Sungai Tongguran Putus, Pengendara Putar Balik Sejauh 200 Meter

“Jadi tinggal pengumuman proklamasi status endemi kapan dari pemerintah pusat.kalau sudah proklamasi kita enggak pakai masker lagi, berarti menyatakan Covid-19 sudah sama seperti flu,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:  Disperindag Jabar Bakal Gelar Operasi Pasar Murah Dua Minggu Jelang Idulfitri

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa perubahan status Covid-19 menjadi endemi ini diharapkan masyarakat tidak merasa panik seperti pada saat Pandemi.

Pasalnya, lanjut Ridwan Kamil, Covid-19 dengan varian baru berjenis Omicron ini, tingkat kefatalan dirasa cukup rendah dibandingkan varian Delta.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar dan Banten Bahas Tugas dan Fungsi Komisi II